Senin, 24 Juni 2013

Terorisme Global



BAB I
LATAR BELAKANG MASALAH

            Terorisme lahir sejak ribuan tahun silam dan telah menjadi legenda dunia. Dalam sejarah Yunani kuno, Xenophon (430-349 BC) menggunakan psychological warfare sebagai usaha untuk memperlemah lawan. Teror digunakan oleh suatu kelompok untuk melawan rezim, yang lahir sejak adanya kekuasaan atau wewenang dalam peradaban manusia.[1] Terorisme bukan merupakan problem baru, Zealot (Palestina) menggunakan taktik teror dalam perjuangan mereka melawan pendudukan Roma dalam abad pertama sebelum Masehi. Kata “terorisme”, sesungguhnya diperoleh dari rezim teror yang terjadi selama Revolusi Prancis tahun 1790-an.[2]
Terorisme Ditandai dengan bentuk kejahatan murni berupa pembunuhan dan ancaman yang bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu. Perkembangannya bermula dalam bentuk fanatisme aliran kepercayaan yang kemudian berubah menjadi pembunuhan, baik yang dilakukan secara perorangan maupun oleh suatu kelompok terhadap penguasa yang dianggap sebagai tiran. Pembunuhan terhadap individu ini sudah dapat dikatakan sebagai bentuk murni dari Terorisme dengan mengacu pada sejarah Terorisme modern.
Teror dan terorisme adalah dua kata yang hampir sejenis yang dalam satu dekade ini menjadi sangat populer, atau tepatnya sejak peristiwa runtuhnya WTC (World Trade Center) tanggal 9 September 2001 yang lalu. Kata teror berasal dari bahasa latin yaitu terrere. Namun di masa Revolusi Perancis, kata teror sendiri juga dikenal dengan sebutan “Le terreur” yang berasal dari bahasa Perancis. Kata tersebut semula hanya dipergunakan untuk menyebut tindakan pemerintah hasil Revolusi Perancis yang mempergunakan kekerasan secara brutal dan berlebihan dengan cara memenggal 40.000 orang yang dituduh melakukan kegiatan anti pemerintah. Selanjutnya kata terorisme dipergunakan untuk menyebut gerakan kekerasan anti pemerintah di Rusia. Maka secara tak langsung kata terorisme sejak awal dipergunakan untuk menyebut tindakan kekerasan oleh pemerintah maupun kegiatan yang anti pemerintah.
Terorisme, atau aksi teror, yang seringkali terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, bukan merupakan suatu gejala baru. Secara historis, terorisme yang merupakan bentuk dari suatu tindakan teror, sudah hadir sejak adanya masyarakat manusia. Perasaan diteror atau rasa takut yang mencekam merupakan salah satu kelemahan manusia, dan terorisme adalah sebuah cara atau sarana untuk mencapai tujuan dengan mengeksploitasi kelemahan itu. Bentuk teror yang disebarkan dalam koridor terorisme dapat berupa intimidasi dan ancaman, pembunuhan, penganiayaan, pemboman, peledakan, pembakaran, penculikan, penyanderaan, pembajakan dan lain sebagainya. Dalam lingkup yang lebih luas, terorisme sebagai salah satu jenis dari Activities of Transnational / Criminal Organizations, merupakan kejahatan yang sangat ditakuti karena ancaman dan akibat yang ditimbulkan cukup luas. Ancaman tersebut meliputi ancaman terhadap kedaulatan negara, masyarakat, individu, stabilitas nasional, nilai-nilai demokratis dan lembaga-lembaga publik, ekonomi nasional, lembaga keuangan, demokratisasi, privatisasi, dan juga pembangunan. Begitu besarnya dampak yang ditimbulkan, sehingga terorisme bukan lagi dianggap sebagai bentuk kejahatan kekerasan destruktif biasa, melainkan sudah merupakan kejahatan terhadap perdamaian dan keamanan umat manusia (crimes against peace and security of mankind).[3]
Sebagai suatu kejahatan multi dimensional , terorisme seringkali hanya dipandang dari perspektif pelaku, motif, dan modus tindakannya.





BAB II
ISI

1.                  Pengertian
Terorisme menurut Webster's New School and Office Dictionary,terrorism is the use of violence, intimidation, to gain to end, especially sistem of government ruling by terror, pelakunya disebut terorist.Selanjutnya sebagai kata kerja terrorize is to fill with dread or terror, terrify; to intimidate or coerce by terror or by threats of terror.
Sedangkan pengertian terorisme menurut enssiklopedia Indonesia tahun 2000, Terorisme adalah kekerasan atau ancaman kekerasan yang diperhitungkan sedemikian rupa untuk menciptakan suasana ketakutan dan bahaya dengan maksud menarik perhatian nasional atau internasional terhadap suatu aksi maupun tuntutan.
Untuk menyamakan persepsi, penulisan ini memberikan definisi sebagai:
·         Terorisme : suatu mazab/aliran kepercayaan melalui pemaksaan kehendak guna menyuarakan pesan, asas dengan cara melakukan tindakan ilegal yang menjurus ke arah kekerassan, kebrutalan bahkan pembunuhan.
·         Teroris : pelaku atau pelaksana bentuk-bentuk terorisme,baik oleh individu, golongan ataupun kelompok dengan cara tindakan kekerasan sam[ai dengan pembunuhan, disertai berbagai penggunaan senjata, mulai dari sistem konvensional hingga modern.
·         Teror : bentuk-bentuk kegiatan dalam rangka pelaksanaan terorisme melalui penggunaan/ cara ancaman, pemerasan, agitasi, fitnah, pengeboman, penghancuran/pengrusakkan, penculikan, intimidasi, perkosaan dan pembunuhan.
·         Alat peralatan Teror: Telepon, selebaransurat, bom(waktu), peledak, kendaraan darat/lautu/udara,dengan menggunakan fasilitas bandara, pelabuhan, tempat-tempat umumataupun gedung-gedung vital.

Jadi, Terorisme adalah perbuatan melawan hukum secara sistematis dengan maksud untuk menghancurkan kedaulatan bangsa dan negara, dengan membahayakan bagi badan, nyawa, moral, harta benda dan kemerdekaan orang atau menimbulkan kerusakan umum atau suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, sehingga terjadi kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, kebutuhan pokok rakyat, lingkungan hidup, moral, peradaban, rahasia negara, kebudayaan, pendidikan, perekonomian,teknologi, perindustrian, fasilitas umum atau fasilitas internasional
2.                  Tujuan Terorisme:
Terorisme memiliki Tujuan untuk melumpuhkan otoritas pemerintah sehingga dapat menerapkan mazab atau aliran yang dianut terorisme.[4] Atau dengan kata lain menanamkan ideologi para teroris kepada pihak yang akan di teror atau pihak yang mengalami juga terorisme merupakan serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat.
3.                   Faktor penyebab Terorisme
a.      Faktor ekonomi
Kemiskinan dapat membuat seseorang nekat melakukan tindakan kriminal, sehingga ketika kelompok teroris mengajak bergabung dan menjanjikan hal yang baik pastilah terpengaruh.
b.      Faktor politik
Ini dilakukan karena kelompok terorisme ingin mengubah ideologi suatu negara dengan ideologi mereka sendiri.
c.       Faktor agama
Fanatisme terhadap agama juga dapat membuat terorisme muncul. Apalgi jika pandangan dalam terorisme, jika mati karena membela ideologi teroris maka akan mendapat sesuatu yang baik.
d.      Faktor hukum
Faktor hukum ini juga menjadi pemicu atau penyebab terjadinya terorisme. Penegakkan hukum yang belum maksimal dan pendapat bahwa hukum hanya dimiliki oleh golongan-golongan tertentu dan tidak pernah berpihak pada kaum yang lemah membuat suatu kelompok ingin mengadakan perlawanan terhadap pemerintah dan salah satu perlawanan tersebut dengan adanya tindak teror.
Ada beberapa faktor  yang dapat digali sebagai akar dari teror ini.
·         Teror yang muncul akibat dari sakit hati dari kelompok atau pribadi tertentu terhadap sesamanya.(Ester 2:19-23)
·         Terror yang muncul sebagai akibat dari persoalan kekuatan sosial yang terjadi dalam masyarakat.(Ester 3)
·         Terror terjadi karena masalah politik.
·         Terror terjadi karena masalah pertikaian antar agama.
·         Terror terjadi karena masalah kemiskinan.[5]
Faktor Dominan
                  Meskipun teroris merupakan masalah yang telah mengganggu kehidupan umat manusia berabad-abad lamanya, namun paling tidak, terdapat sembilan faktor yang membuat teriorisme masa sekarang tetap sebagai fenomena yang unik. Faktor tersebut adalah sebagai berikut:
·         Negara sponsor kelompok teroris.
·         Pengaruh yang kuat dari media modern.
·         Perkembangan kemampuan komunikasi masa sekarang
·         Domestik dan internasional transportasi.
·         Kerjasama dalam kelompok.
·         Kemungkinan berkembangnya misi bunuh diri.
·         Beberapa teroris memang menghendaki(tidak hanya ingin) untuk mati.
·         Potensi menjadi megaterorisme.
·         Negara sponsor melakukan aksi demi uang.(Adjie,30)

4.                  Dampak Terorisme
Dampak dari bentuk-bentuk teror tersebut sangat beragam, antara lain timbulnyakepanikan, perasaan takut/terintimidasi, kekhawatiran, kehilangan harta benda,ketidakpastiaan, bahkan kematian.
Dampak positif
Pengaruh positif bagi kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat dari timbulnya masalah terorisme di Negara ini memanglah sedikit, namun pada hakekatnya setiap masalah yang muncul dari Negara ini pasti akan membawa hikmah yang baik bagi kehidupan nasional. Adanya serangan teroris yang sering muncul dan menghantui rakyat Indonesia dalam satu dekade terakhir membuat masyarakat Indonesia mengerti apa sebetulnya deefinisi dari kata “jihad” yang selalu menjadi alasan bagi para teroris untuk terus melakukan aksinya. Masyarakat awampun juga sudah mulia mengerti bahwa jihad yang sebenarnya bukan seperti jihad yang dilakukan oleh para teroris.
Selain itu keamanan Negara juga mulai ditingkatkan oleh para aparat militer, semua itu dilakukan demi mengatasi masalah teroris yang mengancam keamanan Negara ini. Semakin hari kesiapan aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah terorisme terus ditingkatkan.Setidaknya hal tersebut juga menjanjikan sedikit rasa aman bagi masyarakat Indonesia yang resah akan adanya kegiatan terorisme di Negara ini.  
Berhasil ditumpasnya beberapa teroris yang sudah menjadi incaran dari kepolisian internasional juga memberikan sedikit rasa bangga terhadap rakyat Indonesia akan prestasi yang diraih oleh aparat penegak hukum dari republik ini. Keberhasilan POLRI menangkap beberapa teroris dan membunuh beberapa teroris kawakan dalam beberapa tahun terkhir menunjukan bahwa kemampuan dan ketrampilan terdapat peningkatan yang cukup baik ditengah menurunnyacitra polisi di mata masyarakt Indonesia.
Dampak negatif
Pengaruh negatif yang timbul akibat adanya masalah terorisme di dalam bangsa ini cenderung sangat banyak sekali, dari mulai nasionalisme, rasa was-was akan adanya kejahatan terorisme, rasa saling tidak percaya antar umat beragama. pengaruh psikologis bagi para anak muda Indonesia yang masih labil emosinya, dan lain-lain. Semua pengaruh negatif tersebut secara langsung mengganggu tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Belum lagi adanya kelompok-kelompok yang ingin mengganti ideologi bangsa menjadi ideology yang berlandaskan Islam yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Adanya rasa saling tidak percaya antar umat beragama yang diawali dari aksi teror yang mengatas namakan agama menjadikan citra salah satu agama menjadi buruk di mata umat beragama lain. Dari hal tersebut yang dikhawatirkan adalah menurunnya rasa saling menghormati antar umat beragama di Indonesia yang selanjutnya dapat mengurangi rasa kesatuan dan persatuan dari rakyat Indonesia. Kemudian dari segi keamanan dan kenyamanan yang terusik akibat adanya aksi terorisme. Indonesia memiliki banyak tempat wisata yang sudah terkenal sampai ke manca Negara dan kemungkinan sudah menjadi incaran para teroris untuk melakukan aksinya. Maka, banyak wisatawan yang mengurungkan niatnya untuk mengunjungi tempat-tenpat wisata tersebut. Adanya hal tersebutlah yang membuat penduduk Indonesia menjadi was-was untk melaksanakan aktifitasnya. Selain itu, hal tersebut juga berpengaruh terhadap pendapatan Negara dari wisatawan-wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia menjadi berkurang karena takut akan adanya aksi terorisme yang ada di Negara ini.
Rasa nasionalisme yang menurun akibat adanya masalah terorisme tergambar dari begitu mudahnya para pelaku bom bunuh diri yang sebagaian besar adalah anak muda Indonesia yang mudah terpengaruh oleh doktrin-doktrin yang mengarah pada separatisme. Begitu mudahnya mereka terjebak dan tertipu akan “iming-iming” yang dijanjikan para teroris yang mendoktrin mereka agar mereka bersedia menjadi pelaku teror yang menghancurkan bangsanya sendiri, ini menunjukan rasa nasionalisme mereka sangat rendah terhadap Negara ini hal tersebutpun juga dapat mengganggu keyakinan penduduk lain akan kedaulatan bangsa ini. Seharusnya hal tersebut dapat dihindari apabila generasi muda dari bangsa ini lebih mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi yang benar-benar dipupuk sejak dini.
Menurunnya rasa nasionalisme juga berkaitan erat dengan pengaruh psikologis terhadap generasi muda dari bangsa ini. Labilnya emosi para remaja membuat doktrin-dotrin tentang separatisme menjadi lebih mudah dimasukan kedalam pikiran mereka. Adanya ajaran-ajaran baru yang negatif yang sampai saat ini membuat para generasi muda semakin kebingungan untuk menentukan jalan hidup mereka, karena para remaja cenderung memilih segala sesuatu dengan proses yang cepat dan mudah “cepat dan mudah untuk masuk surga”.








BAB III
TINJAUAN ETIS KRISTEN
Sejak tindakan terroris muncul ke permukaan secara jelas maka tindakan-tindakannya sudah merugikan dan mengorbangkan banyak orang. Negara-negara adidaya yang merasakan adanya ancaman-ancaman dimana-mana ini telah disibukkan dengan modus operandi hit and hide dari terroris ini. banyak orang mulai mencari jalankeluar yang darurat ini untuk menyelamatkan bangsa dan negaranya. Namun usaha tersebut masih berada dibawah permukaan. Orang percaya dalam hal ini sebagai Gereja Tuhan menerima suatu tantangan yang cukup berat untuk menghadapi segala kemungkinan serangan terror tersebut karena tindakan terrorisme yang di “back up” oleh kuasa-kuasa kegelapan tidak akan pandang bulu siapa sasaran yang selanjutnya. Kuasa kegelapan sedang mengacaukan dunia ini dengan roh kekacauan, roh ketakutan, dan roh kehancuran. Ketika kondisi menceka, m ini tidak menemukan jalan keluar dikarenakan sekularitas itu bukanlah hanya soal fisik atau soal hati,maka iman kristen sebenarnya adalah jawaban bagi semua masalah ini. Maka nubuat nabi yesaya dalam yesaya 2:2-5, dalam perjalanan akan di genapi.
            Kondisi yang mencekam ini menurut Alkitab, justru menjadi suatu dangerous and opportunity atau “bahaya dan kesempatan” bagi gereja Tuhan untuk kelar sebagi terang dan menjadi berkat bagi banyak orang yang sedang hidup dibawah kekuatan. Gereja harus tetap setia kepada kebenaran dan misinya untuk memberitakan kebenaran Injil bagi orang-orang tertindas. Pada suatu kali nanti orang-orang tidak akan lari ke tempat-tempat perlindungan buatan tangan manusia karena tidak mendapatkan keamanan, tetapi kepada gereja karena didalamnya mereka menemukan shalom atau persekutuan yang indah bersama Kristus. Gereja merupakan kumpulan orang-orang yang telah panggil keluar dari kegelapan kepada terangnya yang ajaib. Di dalam persekutuan shalom orang-orang tidak akan mengatakan: ‘ hai gunung-gunung runtulah menimpa kami” karena kedahsayatan dan ketakutan dari terror sedang melanda.tetapi mereka akan menemukan istirahat dalam hadirat Allah. Oleh sebab itu, umat Allah haruslah bersatu, berjaga-jaga, dan mempersiapkan diri untuk hari yang besar itu. Mereka akan menjadi saluran berkat shalom bagi banyak orang yang dirundung malang. Iman orang percaya harus tetap dipertahankan dan akan menjadi berkat bagi bangsa-bangsa dimana mereka melihat bahwa tidak ada kesusahan pada gereja karena walaupun gereja juga teraniaya, namun shalom itu tinggal tetap. Tidak seorangpun yang sanggup dan terror manapun yang mampu mengambil damaisejahtera Allah dari gereja maupun umat pilihannya karena Allah adalah sang raja damai itu tinggal dalam hati orang percaya. Langit dan bumi akan lenyap tetapi perkataanku tidak akan berlalu ( matius 24:25 ). Yesus pernah mengatakan dalam Matius 16:18-19,”…. Dan diatas batu karang ini Aku akan mendirikan jemaatku dan alam maut tidak akan menguasainya.  Kepadamu akan diberi kunci kerajaan sorga, apa yang kau ikat di dunia ini akan terlepas di sorga”. Jadi segala kondisi yang kokoh dan kuat itu berada batu karang itu yakni Kristus. Dialah dasar yang tidak akan pernah digoyangkan, bahkan dia yang menggoncankan alam maut dan semua tindakan-tindakan terroris dengan modus operandi yang rahasia. Dengan mengikatkan diri pada batu katang itu, maka orang percaya akan menemukan rahasia dari pada terrorisme. Kunci kerajaan sorga adalah “master key” yang dapat mengungapkan semua rahasia si iblis melalui terror-terrornya. Hanya pada hati orang percaya dan Gereja yang memeliki kebenaran Firman Allah yang hidup yakni batu karang yang teguh itu akan dapat bertahan menghadapi segala kemungkinan.           









DAFTAR PUSTAKA

http://kriyolaksonopangga.blogspot.com/

Halim, Makmur
2002                Terror, Terroris, dan Terrorisme, Jakarta: Shalom Publishers

Kusumah, Mulyana W.,
                                    Terorisme dalam Perspektif Politik dan Hukum. Jurnal Kriminologi

S, Ajdie,
2005                Terorisme, Jakarta: pustaka Sinar Harapan,




[1] Ajdie S, Terorisme, (Jakarta: pustaka Sinar Harapan, 2005), 11
[2] Ibid
[3] Mulyana W. Kusumah, Terorisme dalam Perspektif Politik dan Hukum. Jurnal Kriminologi
[4] Ajdie S, Terorisme, (Jakarta: pustaka Sinar Harapan, 2005), 11.
[5] Makmur Halim, Terror, Terroris, dan Terrorisme, (Jakarta: Shalom Publishers, 2002),74-76.

0 komentar:

Posting Komentar